narkotika psikotropika. 22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baik yang sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan. narkotika psikotropika

 
22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baik yang sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungannarkotika psikotropika  TUJUAN PENGAWASAN 2

dan Psikotropika Kistia Maryanti, S. Heroin alias diamorfin adalah hasil pengolahan morfin secara kimiawi. Halusinogen. (2) Untuk mendapatkan izin edar Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus melalui pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan. Permenkes No. Psikotropika golongan 3 bisa menimbulkan kecanduan tingkat sedang, di bawah golongan 1 dan 2. Dua undang –Narkotika dan Undang-undang Psikotropika dalam pencegahan penggunaan psikotropika dan narkotika. 3. Beberapa orang tersebut beranggapan bahwa dengan mengonsumsi. dokumen. Kompetensi Inti (KI) 1. Bidang. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada. Penyaluran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi wajib memenuhi Cara Distribusi Obat yang Baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 2. com, Jakarta Mengenali psikotropika adalah zat atau obat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. PENGGOLONGAN 4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Zat-zat berikut ini yang tergolong dalam narkotika, kecuali…PENGGOLONGAN NARKOTIKA. Perwakilan. Narkoba atau NAPZA adalah singkatan dari (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang bisa menyebabkan Penyalahgunaan NAPZA sangat berbahaya dan merusak kesehatan fisik dan mental. 197002222002121004. Pembina Tk I. Psikotropika dapat memberikan pengaruh terhadap susunan sistem saraf pusat (SPP) sehingga dapat menimbulkan perubahan yang khas terhadap mental dan perilaku bagi orang yang mengonsumsinya. Halaman ini telah diakses 42935 kali. Penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu dari sepuluh isu global utama yang berkaitan dengan kehidupan pemuda yang harus mendapatkan perhatian dengan prioritas tinggi. AHMAD SAUKI 2. Di Indonesia, persoalan psikotropika sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Thn 1997 pasal 1 angka 1 tentang psikotropika. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. 071. Psikotropika b. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Kementerian Kesehatan . Istilah narkotika dan psikotropika bukanlah istilah baru bagi masyarakat, karena mengingat banyaknya berita dari media cetak maupun elektronik. Narkotika Nasional V. Dari uraian di atas Anda sudah mengenal secara singkat perbedaan antara narkotika dan psikotropika. Aturan tentang pemcegahan narkoba sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan. Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. 03. UU No. Obat Narkotika dan psikotropika yang berada di puskesmas guluk-guluk wajib disimpan secara khusus sesuai standar fasilitas b. Adhyatma, MPH, Lt. Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai. Mengutip Badan Narkotika Nasional (BNN), narkotika adalah obat yang mampu memberikan efek halusinasi, daya rangsang, dan penurunan kesadaran. Harga lemari narkotika sedang/lemari psikotropika. Narkotika dan psikotropika merupakan zat yang bisa digunakan sebagai pengobatan untuk berbagai kondisi pasien seperti nyeri berat, pasien operasi, pasien. HELMI. penyusunan dan pelaksanaan program. No. A. Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika. Obat psikotropika golongan 2. 000. 4. Kedua bahan hukum tersebut dikolaborasikanPetugas Farmasi membuat laporan pengeluaran obat psikotropika dan narkotika rangkap 2 setiap 2 bulan sekali ke Dinas Kesehatan 9. kemkes. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun. bahwa narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat juga. Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun. Pengguna Napza Suntik yang selanjutnya disebut Penasun adalah setiapNarkoba sebagaimana dikenal oleh banyak masyarakat merupakan sebuah singkatan dari kata narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah zat adiktif yang menghasilkan suatu reaksi biologis pada tubuh, tetapi tidak menghilangkan kesadaran penggunanya. 000. Akan tetapiHasil survey nasional yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Pranata, Universitas Indonesia menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika-psikotropika di kalangan siswa SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi di 30 ibukota propinsi pada tahun 2003 sebanyak 3,4% dari 13. 733 1. Bahwa agar pelayanan farmasi Rumah sakit dapat. Pasal 7 undang-undang No. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi,. Contohnya ganja, heroin, kokain, dan morfin. Ya, walaupun mereka tergolong sebagai obat terlarang, hal ini. KOMPAS. Penggunaan psikotropika dapat mengubah mental dan perilaku penggunanya, karena zat ini dapat menurunkan aktivitas otak, merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku. Sistem Informasi Pelaporan Penggunaan Sediaan Jadi Narkotika & Psikotropika Nasional. Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Harga lemari psikotropika dan narkotika 2 kunci yg berbeda permenkes 40x24. Narkoba dan psikotropika merupakan zat-zat kimia yang dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan jenisnya. Anda tidak bisa menyamakan psikotropika dengan narkotika. Surat pesanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi harus terpisah dari pesanan barang yang lain (pasal 9). Setidaknya ada tiga jenis psikotropika yang dapat digunakan untuk terapi medis, mulai dari antidepresan, anti-kecemasan, hingga stimulan. Contohnya adalah ekstasi. Panti Rehabilitasi Narkoba di Samarinda BAB I PENDAHULUAN 1. Zat ini memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Artikel - BNN - Badan Narkotika Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) bertugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan. Yaitu jenis narkoba yang berefek mempercepat kerja jantung dan otak lebih dari biasanya. 630 5 2008 (Juni) 4808 4984 4160 13. Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2. Mengingat : 1. memiliki standar prosedur operasional untuknarkotika dan psikotropika, oleh karena itu telah menandatangani United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988) di Wina, Austria pada tanggal 27 Maret 1989 danNarkotika dan Psikotropika (United Nations Convension Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances)(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3673); Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG. Narkotika, sebagaimana bunyi pasal 1 UU No. gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah : a. Kini kami akan jelaskan mengenai Golongan obat yang masuk kategori Psikotropika dan Narkotika. Dalam UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, disebutkan bahwa psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yangTerkini. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut: (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam. Rp950. Bahasa Indonesia. Bidang. Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) bukanlah masalah baru di negara kita. 1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke. NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 200NAPZA9). Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang. Purwa Dirja. MEGALUH. 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. Pengguna Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pengguna Layanan adalah setiap orang yang memanfaatkan pelayanan publik di Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat. Jenis prekursor narkotika adalah anhidrida asam asetat, aseton, asam klorida, asam sulfat, etil eter, kalium permanganat, metil. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REVISI 2017. Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. 000. Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu. BNN dipimpin. 5 tahun 1997. Mariyuana 1-10 hari *Sumber: Stimmel, B. 23 Jakarta Pusat; c. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu “Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”. • Apakah NAPZA itu ? NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adikrif lain) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena dll. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan 2. 1. rumah sakit. "Narkotika dan psikotropika diatur dalam Undang-Undang khusus. dengan regulasi. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) adalah zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akanPengiriman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang dilakukan melalui jasa pengangkutan hanya dapat membawa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi sesuai dengan jumlah yang tecantum dalam surat pesanan, faktur, dan/atau surat pengantar barang yang dibawa pada saat pengiriman. Psikotropika memberikan efek. surat elektronik/email: standardisasi obat@pom. Zat Adiktif adalah zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. , MH. Zat adiktif : Suatu zat. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai istilah sendiri terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 5 Tahun 1997. Obat Stimulan. Psikotropika,meliputi 1. pasien di Puskesmas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sabu-sabu merupakan jenis narkotika dan psikotropika yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi. zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Dalam undang-undang juga dijelaskan bahwa. Cocaine 2-3 hari 4. Zat ini dapat memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat,. Alasan Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya. NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 961 22. Daftar narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 1 dari 1. 4Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalampenggolongan narkotika; c. 2Taufik Makaro, Tindak Pidana Narkotika, (Jakarta: Ghali Indonesia, 2005), hlm 17. Nakotika dan psikotropika adalah contoh dari zat adiktif. Beberapa orang tersebut beranggapan bahwa dengan mengonsumsi. Selain itu, obat narkotika dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi perilaku serta aktivitas di titik tertentu. pidana psikotropika golongan I tersebut. Barbiturat 3-4 hari 3. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau. Pengertian Psikotropika. Narkotika menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA di Indonesia kini kian meningkat dari tahun ketahun. 2. Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Binfar dan Alkes, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. com, 2013). Pengertian Pengawasan dan pengendalian penggunaan obat-obatan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698); dan b. pemakai: 8 – 10 juta (indonesia) indonesia sebagai produser ecstasy narkoba narkotika obat berbahaya psikotropika napza narkotika+psikotropika zat adiktif lainnya bukan narkotik & psikotropika alkohol, z. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, Badan Pemeriksaan laboratorium NAPZA. 5/1997. com - Narkotika, psikotropika, zat-zat adiktif dan obat berbahaya lainnya atau disebut narkoba merupakan salah satu hal yang mengancam masa depan remaja. 1Andi Hamzah, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, (Jakarta: Sinar Grafika, 1994), hlm 11. obat golongan narkotika memenuhi undang undang yang. 348 16. 150. Istilah NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) lebih dikenal dengan narkoba. Zat adiktif adalah zat yang berpengaruh secara psikoaktif diluar zat narkotika dan psikotropika. Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. narkotika yang aman dan akurat. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang. H. Pertama kita akan membahas valium. 13 Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsangPsikotropika adalah : zat atau obat baik alamiah maupun sintetis. 5/1997). Narkotika dan psikotropika adalah benda-benda yang secara umum dianggap berbahaya. Pasal 2. "Indonesia dan Kuba menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika menimbulkan ancaman serius. Harga Lemari narkotika psikotropika murah ukuran sedang. Sus/2023. Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Di Masa Pandemi Covid-19” (2020) 4:2 J Perspekt BEA DAN CUKAI 111–122 at 118. Ketiganya memiliki ciri khas masing-masing. F. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya; dan d. Perbedaan narkotika dan psikotropika berbeda baik dari jenis hingga contoh obatnya. 688 -2- Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Rp450.